PINRANG, KORANMAKASSAR.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang mengimbau masyarakat menghentikan penyebaran video viral yang melibatkan siswa UPT SMPN 2 Pinrang. Penanganan kasus tersebut telah dilakukan dengan mengedepankan pembinaan dan pendekatan edukatif.
Kepala Dikbud Pinrang, Andi Matjtja Moenta, S.Sos., menegaskan para siswa yang terlibat masih di bawah umur sehingga penyebaran rekaman dapat berdampak terhadap kondisi psikologis dan masa depan mereka.
“Anak-anak ini masih di bawah umur. Jangan lagi videonya disebarluaskan karena bisa berdampak pada kondisi psikologis dan masa depan mereka,” tegas Andi Matjtja, Selasa (8/9/2026).
Ia meminta masyarakat tidak memperkeruh persoalan dengan menyebarkan kembali rekaman tersebut. Menurutnya, pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang menjadi tanggung jawab bersama.
Baca Juga : Tekan Biaya dan Percepat Basmi Wereng, Pemkab Pinrang Dorong Petani Gunakan Drone
Sementara itu, Kepala UPT SMPN 2 Pinrang, Dalle, S.Pd., M.Si., menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Rabu (2/9/2026). Pihak sekolah langsung melakukan penanganan setelah mengetahui kejadian tersebut.
Penanganan awal juga melibatkan aparat, termasuk Babinsa dan kepolisian setempat. Selanjutnya, penyelesaian diserahkan kepada pihak sekolah dengan pendekatan kekeluargaan.
Sebagai bentuk pembinaan, delapan siswa yang terlibat, termasuk yang merekam kejadian, telah dipanggil bersama orang tua atau wali masing-masing. Mereka kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan guru, pengawas, Bimbingan dan Konseling (BK), Polsek, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Dikbud Pinrang guna memperketat pengawasan di lingkungan sekolah.
Dikbud Pinrang selanjutnya menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa.
Baca Juga : Atasi Dampak Kekeringan, Petani Pinrang Terima Bantuan Pompa Air
Kebijakan tersebut antara lain mempertegas larangan membawa ponsel serta mengantisipasi perjudian, kekerasan, perundungan (bullying), dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Dalle mengimbau seluruh siswa menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran dan mematuhi aturan sekolah terkait penggunaan ponsel.
Ia juga meminta siswa segera melaporkan setiap potensi persoalan kepada guru BK atau kepala sekolah agar dapat ditangani sejak dini.
Pihak sekolah berharap seluruh pihak dapat menghentikan penyebaran video dan bersama-sama menjaga privasi serta masa depan para siswa yang masih di bawah umur. (*)


Komentar