Dirjen Bina Bangda: Kemendagri Dukung Pengentasan Kemiskinan Melalui Perhutanan Sosial

Strategi Kemendagri dalam Perhutanan Sosial adalah mendukung pencapaian target Perhutanan Sosial sesuai dengan arah kebijakan pada RPJMN 2020-2024.

Selain itu, mengkoordinasikan dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam upaya pemberdayaan masyarakat dalam pemanfataan perhutanan sosial; pembinaan umum terhadap pelaksanaan Perhutanan Sosial provinsi dan kabupaten/kota.

Juga memastikan program pemberdayaan Perhutanan Sosial dilaksanakan oleh daerah melalui integrasi kedalam RPJMD, RKPD dan APBD.

baca juga : Berikan Fasiltasi Kepada Pemda, Ditjen Bina Bangda Tingkatkan Kompetensi Calon dan Pemberdayaan PMI Purna

Kemendagri juga mendorong pemda untuk mendukung pelaksanaan Perhutanan Sosial.

“Yang utama adalah bagaimana mendorong pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota dalam melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi dan mem-bridging kepentingan lembaga teknis di tingkat daerah dan agar aspirasinya dapat ditampung di kementerian/lembaga di tingkat pusat,” jelas Teguh

Hal-hal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui optimalisasi peran Sekretaris Daerah sebagai fungsi koordinatif dalam percepatan Perhutanan Sosial mengingat Perhutanan Sosial melibatkan lintas urusan, dan percepatan penerbitan Peraturan Presiden yang mengatur tentang perencanaan terpadu percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial. (*)