Polisi Telusuri Dugaan Pelangsiran BBM di SPBU Bungi Pinrang

PINRANG, KORANMAKASSAR.COM — Polres Pinrang menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan aksi premanisme di sekitar SPBU Bungi, Kecamatan Duampanua, Senin (24/8/2026).

Polres Pinrang menerjunkan personel gabungan Unit Tipidter dan Resmob Satreskrim untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi.

Kegiatan tersebut atas instruksi Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Prawira Wardany dan dipimpin Kanit Tipidter Ipda Rexy Andri Haryanto bersama Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris Muhattab.

Pengecekan difokuskan pada dugaan pembelian BBM subsidi secara berulang dan tidak wajar, penimbunan, hingga praktik penjualan kembali BBM secara ilegal.

Baca Juga : Cegah Penyimpangan, Polres Pinrang Perketat Pengawasan Penyaluran BBM di SPBU

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas pengisian BBM yang mencurigakan maupun aksi premanisme. Meski demikian, polisi memastikan laporan masyarakat tetap akan ditelusuri.

“Saat kami berada di lokasi, tidak ditemukan aktivitas pengisian BBM yang mencurigakan maupun aksi premanisme. Namun, laporan masyarakat tetap kami dalami untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Ipda Rexy.

Polres Pinrang menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum. Pengelola SPBU juga diminta memperketat pengawasan internal agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Baca Juga ; Satreskrim dan Intelkam Polres Pinrang Rangkul IWO, Perkuat Sinergi Polisi dan Pers

Untuk menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan BBM subsidi, kepolisian akan melakukan pengawasan secara berkala maupun mendadak di sejumlah SPBU di wilayah Pinrang.

Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM atau gangguan keamanan di lingkungan SPBU. (*)

Komentar