Menurutnya, Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,22 miliar pada APBD 2026 untuk melindungi 81.466 pekerja rentan melalui JKK dan JKM, serta 45.000 pekerja melalui JHT.
Untuk memperkuat implementasi, dibentuk 1.005 Agen Perisai yang tersebar di 1.005 RW di seluruh Kota Makassar.
Agen-agen ini diharapkan menjadi ujung tombak edukasi, pendaftaran, sekaligus perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat akar rumput.
Zainal menegaskan, keberadaan Agen Perisai tidak hanya memperluas perlindungan sosial, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat yang terlibat sebagai agen.
Baca Juga : Makassar Gandeng Indosat, Percepat Transformasi Digital hingga Pulau Terluar
“Program ini tidak hanya soal perlindungan, tetapi juga membuka kesempatan ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kolaborasi Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan Program Makassar Berbagi Jaminan Sosial dapat mempercepat tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara inklusif di Kota Makassar. (*)

