MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar membantah adanya instruksi atau pemaksaan kepada sekolah maupun siswa untuk membeli buku cerita anak Jelajah Hijau di Pantai Losari seharga Rp35.000 per eksemplar.
Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD), Kurniyati, dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Rosmiati. Hasil konfirmasi menyatakan tidak ada instruksi yang mewajibkan siswa membeli buku tersebut.
“Tidak ada pemaksaan kepada sekolah maupun siswa untuk membeli buku ini,” tegas Achi, Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan, buku terbitan Erlangga tersebut merupakan bahan bacaan edukatif yang dapat dimanfaatkan untuk memperkaya koleksi perpustakaan sekolah, bukan buku pelajaran wajib yang harus dimiliki setiap siswa.
Materinya mengangkat pendidikan karakter dan kepedulian lingkungan, mulai dari kebiasaan hidup bersih, pengelolaan sampah hingga urban farming, dengan cerita yang dekat dengan kehidupan anak-anak di Makassar.
Menurut Achi, sekolah dapat mengadakan buku sesuai kebutuhan dan perencanaan anggaran, termasuk melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sepanjang mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun, pengadaan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban bagi seluruh siswa untuk membeli buku.
Achi berharap masyarakat memahami perbedaan antara pengadaan koleksi perpustakaan oleh sekolah dan penjualan buku yang diwajibkan kepada siswa.
“Tidak pernah ada arahan dari Disdik agar sekolah memaksa siswa membeli buku tersebut,” pungkasnya. (*)

