Duduk Bersama Massa di Tengah Terik Matahari, Kapolres Pinrang Dengarkan Keluhan Soal LPG 3 Kg

PINRANG, KORANMAKASSAR.COM — Ada pemandangan berbeda dalam aksi penyampaian aspirasi Aliansi Masyarakat di depan Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (31/8/2026).

Di tengah massa yang menyuarakan keresahan terkait kelangkaan dan distribusi LPG 3 kilogram (kg), Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani memilih turun langsung menemui peserta aksi.

Tak sekadar memantau dari kejauhan, Kapolres bahkan duduk bersama massa di jalan di bawah terik matahari. Ia mendengarkan langsung berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat terkait persoalan LPG 3 kg.

Sikap tersebut menjadi bagian dari pendekatan humanis Polres Pinrang dalam mengawal masyarakat menyampaikan pendapat di ruang publik.

Baca Juga : Polisi Turun Selidiki Tambang Emas Sungai Saddang, IWO Pinrang Minta Kasus Diusut Tuntas

AKBP Edy tidak hanya memastikan aksi berlangsung aman dan kondusif, tetapi juga membuka ruang komunikasi dengan massa. Kehadirannya menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berada di tengah masyarakat saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga ketika warga menyampaikan keresahan dan memperjuangkan haknya.

Dalam aksi tersebut, massa meminta pemerintah dan DPRD Pinrang segera mengambil langkah untuk mengatasi persoalan ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg.

Massa mendesak dilakukan inspeksi mendadak terhadap pangkalan yang diduga menjual LPG bersubsidi di luar ketentuan. Mereka juga meminta audit terhadap rantai distribusi, mulai dari agen hingga pangkalan, guna mengetahui penyebab kelangkaan yang dirasakan masyarakat.

Jenderal Lapangan aksi, Bilgates, mengatakan tuntutan tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat yang terjadi secara langsung.

“Aspirasi yang kami bawa hari ini merupakan keresahan dari masyarakat itu sendiri. Banyak masyarakat yang mau memasak, tetapi tabung gas tidak ada,” ujarnya.

Selain ketersediaan, massa meminta pemerintah memastikan harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan sesuai ketentuan. Mereka juga mendorong transparansi kuota dan pasokan yang diterima setiap pangkalan agar LPG bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Baca Juga : Polisi Telusuri Dugaan Pelangsiran BBM di SPBU Bungi Pinrang

Massa turut meminta evaluasi terhadap pangkalan yang berulang kali dikeluhkan warga. Jika ditemukan pelanggaran, mereka meminta sanksi tegas diberikan, termasuk pencabutan izin.

Aspirasi tersebut diterima sejumlah anggota DPRD Pinrang yang menemui massa, di antaranya P. Barodding, Samsul Bahar, S.H., M.H., dan Muh. Dahlan.

P. Barodding menyatakan DPRD akan menindaklanjuti tuntutan massa, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pangkalan LPG 3 kg di wilayah Pinrang.

“Akan kami tindak lanjuti tuntutan adik-adik dan akan memeriksa semua pangkalan. Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi, termasuk pencabutan izin,” tegasnya.

Kehadiran Kapolres Pinrang yang memilih duduk bersama massa menjadi simbol pendekatan dialogis dalam pengamanan aksi. Di tengah teriknya cuaca dan tuntutan yang disampaikan massa, komunikasi tetap dibangun secara terbuka dan humanis.

Polres Pinrang menegaskan bahwa pengamanan aksi tidak hanya berorientasi menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman, tertib, dan sesuai koridor hukum. (Rilis)

Komentar