DPD ABPEDNAS Sulsel Kejar Target Bentuk 21 DPC Tahun 2026, Tersisa Tiga Kabupaten

MAROS, KORANMAKASSAR.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Selatan menargetkan seluruh kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 21 kabupaten rampung dan terbentuk hingga akhir 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan Ketua DPD ABPEDNAS Sulsel, Akbar Sahabaka, saat ditemui di Warkop Labo Tambua, Kabupaten Maros, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, penyelesaian struktur organisasi di tingkat daerah menjadi prioritas utama untuk memperkuat peran ABPEDNAS di Sulawesi Selatan.

“Kami menargetkan seluruh DPC di 21 kabupaten dapat terbentuk tahun ini sebagai langkah memperkuat konsolidasi organisasi,” ujar Akbar.

Ia menjelaskan, dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, pembentukan DPC difokuskan pada 21 kabupaten. Sementara tiga daerah, yakni Kota Makassar, Kota Parepare, dan Kota Palopo, tidak menjadi sasaran pembentukan karena pertimbangan kebijakan dan strategi organisasi.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Siap Hadiri Pelantikan APPI, Ribuan Kader Akan Padati Balai Kencana 45 Makassar

Akbar mengakui tantangan yang dihadapi cukup besar. Selama enam tahun kepengurusan sebelumnya, hanya enam DPC yang berhasil memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh kepengurusan baru.

Namun, sejak dilantik, DPD ABPEDNAS Sulsel bergerak cepat melakukan konsolidasi dan pembentukan kepengurusan di berbagai daerah. Hasilnya, dalam enam bulan pertama masa kepemimpinannya, sebanyak 12 DPC berhasil dibentuk dan dikukuhkan.

Baca Juga : Jelang Pelantikan dan Kaderisasi Nasional, GP Ansor Sulsel Perkuat Sinergi dengan Kementerian Haji

Saat ini, hanya tersisa tiga kabupaten yang belum memiliki kepengurusan DPC resmi, yakni Kabupaten Luwu Utara, Bulukumba, dan Kepulauan Selayar.

Akbar optimistis pembentukan pengurus di tiga wilayah tersebut dapat segera diselesaikan sehingga target terbentuknya 21 DPC di Sulawesi Selatan dapat tercapai pada tahun ini.

Menurutnya, penguatan struktur organisasi hingga tingkat kabupaten diharapkan mampu meningkatkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendorong pembangunan dari desa sekaligus memperluas jaringan kolaborasi antaranggota BPD di seluruh Sulawesi Selatan. (*)

Komentar