JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM – Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Solidaritas Merah Putih (DPP PSMP) menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare.
Organisasi ini mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk bertindak tegas dan segera menetapkan Taufan Pawe (TP) sebagai tersangka bila terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Ketua Umum DPP PSMP, Anshar Ilo, menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus korupsi tidak boleh tebang pilih dan harus berjalan secara transparan.
Ia menilai aparat penegak hukum telah memiliki cukup bukti awal untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kami mendesak Kapolda Sulsel agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Bila ada bukti keterlibatan TP dalam kasus korupsi Dinkes Parepare, maka segeralah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Anshar Ilo, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga : Kasus Dana Dinkes Parepare 6,3 Milyar, JPU Tuntut Dua Terdakwa Masing 4 dan 5 Tahun Penjara
Menurutnya, publik kini menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar kasus tersebut hingga tuntas. DPP PSMP pun berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan.
“Jangan biarkan kasus ini mandek. Penegakan hukum harus memberi rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Parepare mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran program kesehatan daerah.
DPP PSMP menilai, transparansi dan keberanian aparat penegak hukum menjadi kunci agar kasus ini tidak hilang begitu saja di tengah publik. (*)

