“Kami akan menelusuri apakah benar yang dimaksud merupakan anggota kami atau bukan. Jika ada personel yang terlibat, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk memastikan kebenarannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi ini menjadi perhatian karena menyangkut distribusi energi yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha yang berhak menerima subsidi pemerintah.
Publik berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat mengusut tuntas dugaan tersebut secara transparan guna mencegah potensi kerugian negara dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. (*)


Komentar