Sebagian besar lahan tersebut berada di kawasan Untia dan diperuntukkan bagi pembangunan stadion.
Memasuki 2026, fokus diarahkan pada aset strategis yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Sekolah dan puskesmas menjadi prioritas utama selama tidak memiliki persoalan hukum.
Selain itu, ribuan ruas jalan di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum juga akan dipetakan untuk proses sertifikasi, meski sebagian telah memiliki dokumen awal.
Saat ini, sekitar 50 bidang tanah milik Pemkot Makassar telah masuk dalam proses sertifikasi di BPN, dan jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah seiring penguatan koordinasi lintas sektor.
Sebagai langkah penguatan kolaborasi, Dinas Pertanahan juga akan membentuk Surat Keputusan (SK) sebagai dasar kerja bersama seluruh OPD.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Makassar dalam mengamankan aset daerah, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, kredibel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)

