PINRANG, KORANMAKASSAR.COM — Pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekira pukul 07.00 wita, bertempat di Traffic Light Simpan 5 Jl. Sultan Hasanuddin – Jl. Murtala Kel. Sawitto Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang, terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antara mobil dinas Polisi No. Reg 15011-XIV dengan sepeda motor merk Yamaha Fino No. Reg DP 5006 GN.
Diketahui identitas korban laka sepeda motor merk Yamaha Fino No. Reg DP 5006 GN atas nama Sdri. I (38), pekerjaan IRT, dan identitas penabrak pengemudi mobil dinas Polisi No. Reg 15011-XIV atas nama Kompol AY (55), pekerjaan Polri (Kasubdit Audit Dit. Pam Obvit Polda Sulsel).
Berdasarkan keterangan dari saksi Sdr. S (58), pekerjaan pensiunan TNI, ditempat kejadian bahwa pada awalnya pengendara sepeda motor merk Yamaha Fino No. Reg DP 5006 GN bergerak dari arah timur ke barat sedangkan pengemudi mobil dinas Polisi No. Reg 15011-XIV bergerak dari arah utara keselatan, kemudian terjadi kecelakaan.
Pada saat terjadi kecelakaan, kemudian pengemudi mobil dinas Polisi No. Reg 15011-XIV langsung meninggalkan lokasi kejadian sedangkan pengendara sepeda motor merk Yamaha Fino No. Reg DP 5006 GN dievakuasi dan dibawa ke RUSD Lasinrang Pinrang untuk mendapatkan perawatan medis.
Adapun tindakan dan langkah Kepolisian Satlantas Poltlres Pinrang Polda Sulsel menerangkan, pada awalnya anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polres Pinrang yang sementara melaksakan gatur di depan Pos 700 Sat Lantas Polres Pinrang, kemudian mendapatkan laporan dari pengemudi mobil dinas Polisi No. Reg 15011-XIV bahwa telah terjadi laka lantas di Traffic Light Simpan 5, selanjutnya Unit Turjawali Sat Lantas Polres Pinrang dipimpin Aiptu Ugiman langsung menuju ke TKP dan menghubungi piket Laka Sat Lantas Polres Pinrang.
baca juga : Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Polantas Ke 67
Setelah tiba di TKP, kemudian anggota Unit Turjawali dan piket Laka Lantas Sat Polres Pinrang langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Lasinrang Pinrang serta mengamankan barang bukti sepeda motor merk Yamaha Fino No. Reg DP 5006 GN, dimana di TKP juga ditemukan barang bukti berupa plat dan serpihan bagian kendaraan mobil dinas Polisi.
Adapun luka – luka yang dialami pengendara sepeda motor merk Yamaha Fino No. Reg DP 5006 GN, luka lecet dan terasa sakit pada bagian dada, Luka lecet pada bibir. Luka lecet pada lengan kanan. Dan Saat ini Dirawat di RSU Lasinrang Pinrang untuk menjalani perawatan medis.

