Ia menyatakan belum mengetahui secara pasti nominal transfer tersebut, namun mengaku diminta penyidik untuk menyerahkan bukti transaksi yang dimaksud.
“Saya diminta menjawab secara jujur dan memang ada transfer tersebut. Saya juga diminta mengantarkan bukti transfer itu pada hari Rabu nanti,” ungkapnya.
Selain itu, Iskandar mengaku sempat menanyakan kepada penyidik mengenai informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan kargo dalam perkara tersebut.
Menurutnya, proses hukum sepenuhnya berada di tangan penyidik KPK dan publik dapat menunggu perkembangan hasil penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Ini Pesan Ketua KPK dan Wakil Menteri Hukum Saat Pelantikan PERADI Profesional
Dalam keterangannya, Iskandar turut mengungkap adanya dugaan aliran dana yang nilainya mencapai Rp91 miliar.
Berdasarkan catatan yang disebut dimilikinya, dana tersebut diduga mengalir dari Blueray kepada sejumlah pihak terkait perkara suap di lingkungan Bea Cukai.
Ia menyebut sekitar Rp61 miliar diduga terkait dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.
“Sekitar Rp30 miliar lainnya disebut mengalir kepada seorang pegawai Bea Cukai berinisial AD,” ucap Iskandar. (*)


Komentar