PKL Es Kelapa Rotterdam Mengadu ke DPRD Makassar, Aliansi Soroti Tidak Hadirnya Anggota Dewan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Aliansi Pekalima Melawan bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL) Es Kelapa Rotterdam di Kelurahan Bulo Gading menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Makassar, Jumat (12/6/2026), untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana penggusuran dan relokasi yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha mereka.

Dalam aksi tersebut, massa menyatakan kekecewaannya karena tidak ada anggota DPRD Kota Makassar yang hadir menerima aspirasi mereka.

Menurut peserta aksi, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen wakil rakyat dalam menampung dan memperjuangkan keluhan masyarakat.

Melalui orasi yang disampaikan perwakilan berbagai organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat, para demonstran menegaskan penolakan terhadap rencana penggusuran PKL Es Kelapa Rotterdam yang telah beroperasi selama sekitar 40 tahun.

Baca Juga : Pedagang Kelapa di Kawasan Rotterdam Direlokasi ke Kampung Baru, Pemkot Makassar Siapkan Sentra Kuliner Baru

Mereka menilai kebijakan penataan kota seharusnya dilakukan tanpa menghilangkan ruang usaha masyarakat kecil.

Aliansi juga mengutip ketentuan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 sebagai dasar argumentasi bahwa keberadaan PKL masih dapat diakomodasi melalui penataan ruang yang tepat, bukan dengan penggusuran atau relokasi.

Setelah menggelar aksi di DPRD, massa melanjutkan demonstrasi ke Balai Kota Makassar untuk menyampaikan tuntutan yang sama.

Mereka mengaku belum mendapat tanggapan langsung dari pihak pemerintah kota selama aksi berlangsung.

Jenderal Lapangan aksi, Iswan Kusnadi, meminta DPRD Kota Makassar segera memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan Aliansi Pekalima Melawan, perwakilan PKL, serta instansi terkait guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Baca Juga : Pemkot Makassar Perkuat UMKM Lewat KUR, PKL Terdampak Penataan Diberi Akses Modal Usaha

Ia juga menyatakan bahwa massa berencana kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila hingga 15 Juni 2026 belum ada kepastian pelaksanaan RDP.

Dalam aksinya, massa menyampaikan lima tuntutan utama, yakni meminta perlindungan terhadap PKL Es Kelapa Rotterdam sebagai bagian dari ikon kuliner dan ekonomi rakyat, menolak relokasi, mendesak DPRD menggelar RDP secara terbuka, meminta evaluasi terhadap Camat Ujung Pandang, serta mendorong penghormatan terhadap hak masyarakat kecil untuk mempertahankan mata pencahariannya.

Aksi tersebut diikuti oleh para PKL Es Kelapa Rotterdam bersama sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Pekalima Melawan, di antaranya KPPM, GRD, KOMRAD, FMR, KAMRI, FKMI, GMNI Cabang Makassar, SRS, dan KOMBES. (*)

Komentar