PINRANG, KORANMAKASSAR.COM — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Pinrang mendesak Polres Pinrang mengusut dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Saddang, Dusun Jampu, Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua.
Ketua PD IWO Pinrang, Soemarlin Putra, meminta aparat tidak berhenti pada teguran administratif apabila nantinya ditemukan bukti aktivitas pertambangan ilegal.
“Jangan hanya sebatas teguran. Apabila secara hukum terbukti ilegal, proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Soemarlin, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, penggunaan alat berat di badan sungai berpotensi merusak ekosistem, meningkatkan sedimentasi, mengubah alur sungai, serta berdampak terhadap lahan pertanian masyarakat yang mengandalkan Sungai Saddang sebagai sumber irigasi.
Baca Juga : IWO Pinrang Soroti Dugaan Tambang Emas di Sungai Saddang
IWO Pinrang juga meminta instansi teknis melakukan pengujian kualitas air sungai guna memastikan kebenaran informasi terkait dugaan penggunaan bahan berbahaya seperti sianida dan merkuri dalam aktivitas pertambangan.
Selain itu, IWO mendorong polisi memeriksa Kepala Desa Sipatuo dan Kepala Dusun Jampu untuk memperoleh keterangan mengenai aktivitas yang dilaporkan masyarakat.
Penelusuran juga diharapkan mencakup pemilik kegiatan, pengelola alat berat, dokumen perizinan pertambangan, hingga persetujuan lingkungan.
Sementara itu, Unit Tipiter Satreskrim Polres Pinrang telah turun melakukan pengecekan lokasi pada Kamis (20/8/2026). Pemeriksaan dipimpin Kanit Tipiter Ipda Rexy Andri Hayanto, S.Tr.K.
Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas warga maupun alat berat yang beroperasi di lokasi saat petugas datang.
Baca Juga : IWO Pinrang Desak BGN Periksa Dapur SPPG Lanrisang Jampue
Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani melalui Kasi Humas AKP Darwis Manniaga mengatakan, meski tidak ditemukan aktivitas saat peninjauan, pemantauan dan penyelidikan akan terus dilakukan.
Polres Pinrang juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila kembali menemukan aktivitas penambangan atau alat berat di kawasan tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
IWO Pinrang berharap penanganan dugaan tambang ilegal dilakukan secara transparan dan melibatkan aparat penegak hukum bersama instansi teknis demi menjaga kelestarian Sungai Saddang serta melindungi kepentingan masyarakat sekitar. (*)


Komentar