INDRAGIRI HILIR, KORANMAKASSAR.COM – Polemik pengelolaan parkir di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kembali menjadi sorotan publik.
Dugaan ketidaksesuaian tarif dengan Peraturan Daerah (Perda) serta minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) memicu kritik keras dari berbagai kalangan.
Dari potensi pendapatan yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah per tahun, setoran resmi ke kas daerah dikabarkan hanya sekitar Rp250 juta.
Kondisi ini dinilai perlu mendapat klarifikasi dan pengawasan serius.
baca juga : Data Kemiskinan Disorot, IWO Desak DPRD Takalar Gelar RDP dan Evaluasi Kinerja Dinas
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata soal angka, melainkan menyangkut keadilan sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil.
Menurut Muridi, pelaku UMKM dan pedagang kecil menjadi pihak yang paling terdampak. Selain membayar setoran lapak, mereka juga harus menghadapi sistem parkir yang dinilai belum transparan.
“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, masyarakat kecil sudah terbebani berbagai pungutan. Jika pengelolaan parkir tidak sesuai aturan, ini jelas menambah tekanan bagi mereka,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia meminta anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, DPRD Provinsi Riau, hingga DPR RI dari daerah pemilihan Riau menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Menurutnya, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional memastikan tata kelola retribusi berjalan sesuai regulasi.
Muridi juga mengungkapkan adanya aspirasi masyarakat yang merasa persoalan ini telah berlangsung lama dan sulit disentuh.
Dugaan keterlibatan oknum aparat, kata dia, harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan agar tidak menjadi isu liar.
“Jika memang ada pihak yang terlibat dan merugikan rakyat, harus diusut secara objektif. Kepercayaan publik terhadap institusi negara jangan sampai rusak,” tegasnya.
PW IWO Riau, lanjut Muridi, akan menggandeng pakar hukum untuk mengkaji dugaan ketidaksesuaian regulasi dan potensi pelanggaran dalam pengelolaan parkir di Inhil.
Jika tidak ada langkah konkret di tingkat daerah, pihaknya menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke kementerian terkait hingga menyurati Prabowo Subianto agar mendapat perhatian lebih lanjut.
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat luas dan untuk memastikan tata kelola parkir berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan rakyat. (*)


Komentar