MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — bersama menghadiri peluncuran layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas SIM Polrestabes Makassar, Jalan Batua Raya, belakang SPN Batua, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kamis (21/5/2026).
Layanan SIM C1 ini diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc atau yang dikenal sebagai motor gede (moge).
Dengan dibukanya layanan tersebut, masyarakat Kota Makassar kini sudah dapat melakukan pengurusan SIM khusus kendaraan roda dua berkapasitas besar secara resmi di Satpas Polrestabes Makassar maupun gerai pelayanan SIM lainnya.
Dalam kegiatan launching tersebut, Kapolrestabes Makassar dan Wali Kota Makassar turut meninjau langsung seluruh tahapan proses penerbitan SIM C1.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Jaringan Narkoba Internasional, Sita 1,4 Kg Sabu
Mulai dari proses administrasi, ujian teori berbasis komputer terkait rambu lalu lintas, etika berkendara dan dasar hukum, hingga ujian praktik di lintasan khusus menggunakan motor berkapasitas besar yang telah disiapkan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa penerbitan SIM C1 sebenarnya telah lebih dahulu diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia.
Namun, untuk Kota Makassar layanan tersebut baru mulai diberlakukan tahun ini setelah kesiapan sistem, material dan personel penguji dinyatakan siap.
“Launching SIM C1 ini dilakukan secara bertahap. Sebelumnya sudah diterapkan di Polda Metro Jaya dan beberapa daerah lain. Di Makassar baru bisa dilaksanakan sekarang karena berkaitan dengan kesiapan sistem, material dan petugas penguji,” ujar Arya Perdana.
Ia menambahkan, Makassar menjadi salah satu daerah yang cukup cepat menghadirkan layanan SIM C1 dibanding sejumlah kota lainnya di Indonesia.
Menurut Arya, pemohon SIM C1 wajib terlebih dahulu memiliki SIM C biasa. Persyaratan tersebut diterapkan karena pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan kemampuan dan keterampilan berkendara yang berbeda dibanding kendaraan roda dua biasa.
“Semakin besar kapasitas mesin motor, tentu keterampilan pengendaranya juga harus lebih baik. Karena itu diperlukan SIM khusus, yakni SIM C1. Untuk ujian praktiknya juga menggunakan motor yang berbeda,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasinya kepada Polrestabes Makassar atas hadirnya layanan SIM C1 di Kota Makassar.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan keselamatan berkendara, khususnya bagi pengguna motor berkapasitas besar.
“Kehadiran SIM C1 ini menjadi langkah penting agar pengendara motor besar benar-benar memiliki kemampuan berkendara yang memadai,” ungkap Munafri.
Ia juga menilai komunitas pengguna motor gede harus memiliki kemampuan handling yang lebih baik karena karakter kendaraan yang berbeda dibanding motor pada umumnya.
“Pengendara motor dengan kapasitas mesin besar tentu membutuhkan keterampilan dan penguasaan kendaraan yang lebih baik,” tutupnya. (firman dhanie)


Komentar