MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Terkait adanya aksi ugal-ugalan pengantar jenazah di jalan raya, kini kembali menjadi sorotan usai viral di media sosial (medsos), Insiden tersebut terlihat dalam sebuah video unggahan yang memperlihatkan aksi iring-iringan yang tak patut di contoh
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar, AKP Sarifuddin, mengatakan Kami dari Satlantas Polres Pelabuhan Makassar siap melayani dan melakukan pengawalan jenazah dengan gratis dengan menghubungi nomor yang tertera tersebut 081220580333
“Maraknya pengawalan jenazah yang sering arak-arakan di jalan raya, sangat mengganggu ketertiban pengguna jalan lain dan itu sangat di sayangkan karena banyak merasa terganggu serta memperlihatkan aksi tidak patut dicontoh tersebut terjadi disalah satu lokasi di Kota Makassar beberapa waktu yang lalu,” ungkap AKP Sarifuddin, saat di konfirmasi Jumat (6-9-2024)
Lanjut AKP Sarifuddin, Oleh karena itu sesuai dengan undang-undang bahwa untuk pengawalan jenazah bisa di lakukan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Makassar bisa menghubungi 081220580333, apabila ada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar ingin melakukan pengawalan.
Baca Juga : Bakti Kesehatan, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Donor Darah Rutin
“Hak utama penggunaan jalan raya diatur di dalam Pasal 134 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di mana ditetapkan urutan prioritas yang berlaku dalam berlalu lintas di jalan,” kata Sarifuddin
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar, AKP Sarifuddin, menghimbau kepada masyarakat apabila membutuhkan pengawalan jenazah gratis ke tempat penguburan, ini untuk ketertiban dan keselamatan di jalan raya, himbunya. (Firman Dhanie)

