Kasus Kematian MH di Hotel Makassar Belum Terungkap, Keluarga Desak Transparansi Penyidikan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kasus kematian MH (40), perempuan asal Kabupaten Kepulauan Selayar yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Jalan Sungai Saddang, Makassar, pada 20 Mei 2026, masih menyisakan banyak pertanyaan.

Perkembangan terbaru justru memicu perhatian publik setelah EB, pria yang sempat diamankan terkait kasus tersebut, dipulangkan oleh penyidik karena belum cukup alat bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

EB sebelumnya diamankan Tim Resmob Polda Sulsel pada 22 Mei 2026 dan menjalani pemeriksaan intensif. Namun setelah masa pemeriksaan berakhir, penyidik memutuskan memulangkannya dengan status wajib lapor sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Kanit Polrestabes Makassar, AKP Hamka, menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan tambahan alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium forensik, patologi, dan otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

Baca Juga : Kasus Kematian Bripda Dirja Pratama: 8 Saksi Diperiksa, 1 Tersangka Ditetapkan, 2 Personel Jalani Proses Etik

“Yang bersangkutan telah diperiksa sesuai ketentuan. Namun hingga saat ini alat bukti yang ada belum cukup untuk menetapkan status tersangka, sehingga dipulangkan dan diwajibkan lapor,” ujarnya, jumat (29/5/26) kemarin.

Keputusan tersebut menuai reaksi dari keluarga korban dan tim kuasa hukum. Mereka menilai masih terdapat sejumlah fakta yang perlu diungkap secara transparan, termasuk tidak berfungsinya CCTV di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.

Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Macan Rakyat Indonesia, Jumadi Mansyur, meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan terbuka agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas.

“Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian korban dapat diungkap secara terang-benderang,” katanya, minggu (31/5/26).

Selain persoalan CCTV, perhatian publik juga tertuju pada informasi mengenai pihak lain yang disebut terlibat dalam proses pemesanan kamar hotel.

Baca Juga : Tetangga Sendiri Jadi Pelaku, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis Siswi SD di Makassar

Meski penyidik menyatakan tidak ditemukan indikasi keterlibatan langsung dalam kematian korban, keluarga berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut tetap diperiksa secara menyeluruh.

Hingga kini, penyidik Polrestabes Makassar masih menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari tim forensik sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, status EB masih sebagai pihak yang wajib lapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat. Keluarga korban berharap hasil otopsi dan pemeriksaan forensik segera rampung agar penyebab kematian MH dapat diketahui secara pasti dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Publik pun menantikan hasil penyelidikan yang objektif, transparan, dan profesional guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian tragis perempuan asal Selayar tersebut. (*)