Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan yang dikonfirmasi membenarkan perihal kematian warga binaan itu. Kata dia, pihaknya melakukan peminjaman napi tersebut dalam hal kepentingan pengembangan kasus narkoba yang terjadi sebelumnya dan ditangani oleh jajaran Ditnarkoba Polda Sulsel.
“Benar, peminjaman napi itu dilakukan dalam hal kepentingan pengembangan kasus narkoba yang terjadi sebelumnya. Itu telah ditangani Ditnarkoba Polda Sulsel,” ujar Kombes Pol Ade kepada media.
Adapun penyebab kematiannya, kata Kombes Ade, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak Bid Dokkes Polda Sulsel.
baca juga : Melalui ULT Salah Upaya Lapas II A Narkotika Sungguminasa Beri Pelayanan Terbaik
“Untuk penyebab kematian kami masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan kemarin,” katanya
Perwira menengah tiga melati ini menambahkan, bahwa pihaknya akan komitmen sesuai arahan Kapolri. Jika dalam hasil penyelidikan terbukti ada oknum aparat yang bertindak di luar SOP terkait penanganan kematian warga Lapas ini, maka akan ditindak sesuai dengan kode etik Kepolisian.
“Pasti ditindak, itu sesuai komitmen Kapolri dan Polda bereta jajaran, apabila ada aparat yang diluar SOP dalam bertugas. Maka kami tidak akan mentolerir kesalahan dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya. (Dhany/Moko)

