Untuk diketahui laporan aduan tersebut ditujukan ke Reskrim Khusus Polda Sulsel dengan nomor 006/BPPH/PP-Sulsel/IV/2021.
“Sebagai lawyer pak ARA untuk melindungi hak-haknya baik sebagai warga negara maupun sebagai anggota DPRD kota Makassar. Siapapun yang mencoba merusak citra, nama baik, serta memfitnah klien kami, maka kami akan bertindak tegas dengan cara bertindak secara konstitusi,” tutur kuasa hukum ARA, Andi Arfan Sahabuddin, SH, MH.
Ketua BPPH Pemuda Pancasila Sulsel itu menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua bukti-bukti hasil postingan berita baik di media elektronik, media cetak, online maupun di sosial media lainnya ke Polda Sulsel.
“Nama-nama orang yang telah membuat, mendistribusikan serta menfitnah nama baik klien kami, sudah kami susun rapi dan telah dimasukkan ke polda Sulsel dimana status orang-orang tersebut sebagai terlapor. Kita lihat saja nanti dari surat panggilan polisi, kelak nanti mengenai siapa-siapa saja yang diduga terlibat dalam pembuatan berita hoax maupun pencemaran nama baik yang mengarah ke klien kami,” terangnya.
baca juga : Melalui Kuasa Hukumnya, ARA Laporkan Media dan Oknum Penyebar Hoaks ke Polda Sulsel
Sebelumnya diketahui ARA bersama pengurus Demokrat lainnya menjadi aktor sentral penjegalan wacana penonaktifan seluruh Ketua RT dan RW. Bahkan ARA mengkomandoi rapat dengar pendapat (RDP) forum ketua RT/RW dengan para perwakilan fraksi yang berujung pada 7 fraksi DPRD Makassar menolak usulan pencopotan tokoh masyarakat tersebut.
ARA, juga getol menyoroti program andalan penanggulangaan Covid-19 yang dicetuskan walikota Danny, yakni Makassar Recover. Pernah dirinya menyebut nama ‘Makassar Recover’ 100 persen keren dan kekinian. Tapi apakah isi dari program tersebut sekeren namanya. Jangan-jangan hanya malah menimbulkan kerumunan baru atau yang ada cuma pemborosan anggaran saja.
“Mudah-mudahan bukan karena kritikan saya terhadap Makassar Recover sehingga saya diserang secara pribadi,” harapnya.
Beberapa hari terakhir, ramai pemberitaan yang menyeret namanya soal dugaan ‘main’ proyek portal elektronik DPRD Makassar dan isu penjualan Kantor Lurah Pandang, Kecamatan Panakkukang. (*)

