MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor KONI Makassar, Jalan Kerung-kerung, Senin (19/01/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua KONI Kota Makassar, Ismail, bersama Kepala Kejari Makassar, Andi Panca Sakti, dan disaksikan oleh jajaran pengurus KONI serta perwakilan cabang olahraga (cabor).
Dalam sambutannya, Ismail menyebut kerja sama ini sebagai sejarah baru bagi KONI Kota Makassar. Menurutnya, untuk pertama kalinya KONI Makassar menjalin MoU dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) di Kota Makassar, yang diawali dengan Kejari Makassar.

“Ini pertama kalinya dalam sejarah KONI Kota Makassar menjalin MoU dengan APH. Hari ini kita mulai dengan Kejari Kota Makassar,” ujar Ismail.
Ia menegaskan, kolaborasi dengan APH justru menjadi langkah strategis untuk membangun organisasi olahraga yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Ismail juga ingin mengubah paradigma bahwa APH bukan institusi yang harus ditakuti, melainkan mitra dalam membangun tata kelola organisasi yang baik.
“Dulu cabor merasa minder jika didatangi APH. Sekarang justru kami senang, karena ini bentuk pendampingan dan pengawasan,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Ismail menambahkan, sejak awal kepemimpinannya, pihaknya telah melibatkan APH dalam setiap tahapan pengelolaan dana hibah KONI, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban.
Langkah tersebut diambil sebagai komitmen untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Kejari Makassar, Andi Panca Sakti, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan Kejari untuk berkolaborasi dengan KONI Makassar periode 2025–2029.
Menurutnya, Kejaksaan hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memberikan pendampingan hukum agar pengelolaan anggaran dan administrasi berjalan sesuai aturan.
Baca Juga : Hadiri Muskotlub Perbakin, Ketua KONI Makassar Tegaskan Cabor Tertib Akan Disokong Anggaran
“Kejaksaan tidak seseram yang dibayangkan. Justru kami ingin menjadi mitra, tempat berkonsultasi agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pengurus KONI dan cabang olahraga agar tidak ragu berkonsultasi dengan Kejari, khususnya dalam penyusunan anggaran dan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Acara penandatanganan MoU yang berlangsung sekitar pukul 13.25 WITA tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus KONI Kota Makassar, perwakilan cabang olahraga, serta unsur Kejaksaan Negeri Makassar. (*)

