MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Mariso melakukan penertiban puluhan bangunan dan lapak yang berdiri di atas fasilitas umum, khususnya drainase dan kanal sekunder di wilayah Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso.
Penertiban yang dipimpin langsung Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, menyasar kawasan Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5.
Bangunan yang ditertibkan diketahui berdiri di atas saluran air yang merupakan bagian dari fasilitas umum (fasum) dan berfungsi vital bagi sistem drainase kota.
“Penertiban ini dilakukan di Kelurahan Lette, tepatnya di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5. Di lokasi tersebut terdapat sejumlah lapak dan bangunan warga yang berdiri di atas got besar atau drainase,” ujar Syahrir, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi saluran air agar dapat bekerja sebagaimana mestinya, sekaligus mengurangi potensi genangan dan banjir di wilayah perkotaan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Fasum Mamajang, Tegaskan Penegakan Aturan Tanpa Tebang Pilih
Syahrir menyebut, penertiban berlangsung tertib dan kondusif berkat pendekatan persuasif yang dilakukan sejak jauh hari bersama lurah, RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, sebagian warga melakukan pembongkaran secara mandiri. Untuk bangunan yang masih tersisa, kami bantu pembongkaran menggunakan alat berat dari Dinas PU,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan penertiban tersebut terdapat sekitar 40 bangunan dan lapak yang berada di atas drainase maupun trotoar.
“Total kurang lebih 40 lapak dan bangunan yang kami tertibkan. Ini bukan penggusuran lahan warga lain, tetapi karena berdiri di atas fasilitas umum yang mengganggu fungsi drainase,” tegasnya.
Menariknya, sejumlah bangunan yang ditertibkan diketahui telah berdiri cukup lama, bahkan ada yang mencapai 30 hingga 40 tahun berdasarkan keterangan warga sekitar.
Meski demikian, proses penataan tetap berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari warga maupun pedagang kaki lima, karena pendekatan humanis yang dikedepankan pemerintah kecamatan.
“Situasi di lapangan kondusif. Tidak ada penolakan, karena kami mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif agar warga memahami tujuan penataan ini,” ujarnya.
Syahrir juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Kecamatan Mariso telah melakukan penertiban di delapan dari sembilan kelurahan yang ada. Satu kelurahan yang tersisa, yakni Kelurahan Kampung Buyang, masih dalam tahap pendekatan kepada masyarakat.
“Kami masih melakukan pendekatan secara persuasif di Kampung Buyang agar pedagang dapat membongkar sendiri lapaknya secara sukarela,” tambahnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL 30 Tahun di Atas Drainase, Lima Bangunan Dibongkar Humanis
Ia berharap penataan fasilitas umum ini dapat memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kelancaran drainase, mengurangi risiko banjir, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
“Penataan ini bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan kota yang lebih tertata dan ramah bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
Keberhasilan penertiban ini juga tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Dinas PU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI-Polri, RT/RW, tokoh masyarakat, hingga warga setempat yang turut mendukung proses penataan berjalan lancar dan kondusif. (*)


Komentar