Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL 30 Tahun di Atas Drainase, Lima Bangunan Dibongkar Humanis

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kecamatan Makassar bersama jajaran Kelurahan Maccini Gusung melakukan penertiban dan penataan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dan fasilitas umum di Jalan Maccini Gusung, Kamis (21/5/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air, sekaligus mencegah potensi genangan serta banjir akibat tersumbatnya drainase.

Camat Makassar Tri Sugiarto Burhan mengatakan penertiban dilakukan secara humanis melalui pendekatan dialog dan sosialisasi kepada para pedagang sebelum pembongkaran dilakukan.

Baca Juga : Lapak 25 Tahun di Atas Drainase Jalan Kartini Ditertibkan, Pemkot Makassar Kedepankan Pendekatan Humanis

“Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi pedestrian dan mencegah penyumbatan drainase yang dapat memicu genangan saat musim hujan,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, sebelum tindakan dilakukan, pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi agar para pedagang membongkar lapak secara mandiri dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha mereka.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak lima lapak PKL yang diketahui telah berdiri di atas drainase selama kurang lebih 30 tahun ditertibkan. Bahkan sebagian lapak disebut telah diperjualbelikan dan disewakan.

Baca Juga : Veteran Utara Ditertibkan, Pedagang Pasar Kalimbu Direlokasi Gratis ke Terminal Mallengkeri

Tri menegaskan pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum.

“Kami tetap berupaya menyiapkan lokasi berjualan yang lebih representatif,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Makassar berharap penataan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan aman, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga fungsi fasilitas umum di wilayahnya. (*)

Komentar