Ombudsman RI Apresiasi Dinsos dan RSUD Daya Makassar

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik mendapat apresiasi Ombudsman Republik Indonesia. Dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Sosial Kota Makassar dan RSUD Daya, meraih penghargaan dengan predikat kategori baik dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufrie, dan Direktur RSUD Daya, dr. A. Any Muliany, disaksikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Selasa (14/7/2026).

Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas layanan.

“Mempertahankan prestasi tentu lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Makassar Masuk 40 Daerah Pilot Digitalisasi Bansos

Menurutnya, penilaian Ombudsman tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga kepatuhan terhadap standar pelayanan, ketersediaan informasi, fasilitas pendukung, hingga aksesibilitas bagi masyarakat.

Fasilitas seperti area parkir disabilitas, ruang laktasi, kenyamanan ruang pelayanan dan berbagai sarana pendukung lainnya menjadi bagian dari indikator pelayanan publik yang harus dipenuhi secara nyata.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Makassar, Fadly, menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik.

Ia menjelaskan, Ombudsman melakukan penilaian secara langsung melalui pemeriksaan sarana dan prasarana serta wawancara dengan masyarakat yang menerima pelayanan.

Baca Juga : Local Fest 2026 Hadir di Makassar, Bidik 15 Ribu Pengunjung

“Tim Ombudsman juga melihat kondisi sarana dan prasarana serta mewawancarai masyarakat secara acak untuk mengetahui kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan,” jelasnya.

Menurut Fadly, berbeda dengan tahun sebelumnya, penghargaan kali ini diberikan langsung kepada OPD yang memenuhi indikator penilaian, bukan atas nama pemerintah kota secara keseluruhan.

Capaian tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi OPD lainnya untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan yang mudah diakses, transparan, akuntabel, inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap pada penilaian berikutnya semakin banyak OPD di lingkup Pemkot Makassar yang mendapat penghargaan dari Ombudsman RI,” tutupnya. (*)