oleh

Operasi Premanisme, Reskrim Polrestabes Makassar Ringkus Peminta-Minta Sumbangan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Menindak lanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan premanisme, Personil Kepolisian Satuan Reskrim Polrestabes Makassar meringkus delapan orang di kawasan Fly Over Jalan Urip Sumiharjo, Kecamatan Pannakukang Kota Makassar, Rabu kemarin (16/6/2021).

Kedelapan orang Suardi (26), Reski (23), Zulfian (25), Saleh (25) modus meminta sumbangan, Al (14), Tg (12), Ry (14) modus pengamen, Agus (29) modus pak ogah.

Ketgam : Delapan terduga melakukan pungli modus minta sumbangan diamankan di Mapolrestabes Makassar

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman saat merilis di Aula Mapolrestabes Makassar Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (17-6-2021) siang tadi.

“Adapun empat pelaku melakukan aksinya dengan meminta-minta sedekah, namun hasil dari permintaanya atau sumbangan hanya untuk di gunakan untuk dirinya” ungkapnya

Lanjut mantan Kapolsek Panakukang ini, adapun pelaku haslinya meminta sumbangan untuk di pakai membayar cicilan kredit kendaraannya, dan kami masih mendalami modus lainnya.

baca juga : Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda

Kemudian Plt Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS, menambahkan intruksi Kapolri tentang operasi preman akan terus berlanjut demi menjaga dan ketertiban masyarakat

Pihaknya juga menghimbau ke warga yang melihat aksi kejahatan premanisme untuk melaporkannya langsung ke layanan call center 110, imbuhnya. (Firman Dhanie)