Pada 2 Januari 2022: Menurun Dibanding Hari Biasa, Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Berdasarkan pemantauan, puncak pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda terjadi pada tanggal 19 Desember 2021 atau H-6 sebelum diberlakukannya kebijakan pengetatan prokes, yaitu sebesar 441.950 orang. “Sementara, setelah diterapkan kebijakan pengetatan prokes yaitu mulai 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022, jumlahnya menurun dikisaran 200 ribu s.d 350 ribu orang per harinya,” ujar Adita.

Sementara itu, jumlah pergerakan kendaraan pribadi (gol. 1) melalui jalan tol yang dipantau di 4 Gerbang Tol Utama (Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi) mulai 17 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022, mengalami peningkatan baik untuk kendaraan yang masuk maupun keluar Jabodetabek dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

baca juga : Menhub Dapat Penghargaan dari Polri dan Jasa Raharja

Tercatat, jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek di jalan tol sebanyak 2.081.696 kendaraan, atau meningkat 14,9% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 1.810.985 kendaraan. Selanjutnya, untuk yang masuk Jabodetabek sebanyak 2.027.738 kendaraan atau meningkat 20,2% dari Tahun 2020 yaitu sebanyak 1.686.375 kendaraan.

“Pada tahun ini pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan prokes. Dimana masyarakat tetap boleh melakukan perjalanan, tetapi dengan prokes ketat sejak 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022, yaitu: wajib vaksin dosis lengkap, tes antigen 1×24 jam, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dengan pengetatan tersebut, diharapkan mobilitas tetap terkendali dan tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 usai masa libur Nataru,” tutur Adita. (LKW/RDL/LA/HS)