ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 resmi mengumumkan lima nama calon pimpinan yang telah memperoleh rekomendasi dari BAZNAS RI.
Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Pansel, Harwan Sawati, didampingi Sekretaris dan Wakil Ketua Pansel di ruang kerjanya, Senin (6/7/2026).
Lima calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang yang direkomendasikan BAZNAS RI masing-masing adalah Akhmad Yani Siri, S.E., Ak., dr. H. Siswandi Mazmur, M.Kes., Muhammad Samsari Hasbullah, S.Psi., Ir. Arsil Bagenda, M.M., dan Muh. Yusrifai Yunus, M.Si.
Baca Juga : BAZNAS Enrekang Bedah Rumah Lima Keluarga Prasejahtera
Harwan Sawati menjelaskan, keluarnya rekomendasi dari BAZNAS RI menandai bahwa proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang telah memasuki tahapan akhir.
Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi dasar dalam proses penetapan pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Baznas Enrekang Salurkan Rp89 Juta untuk 13 Korban Kebakaran di Tiga Lokasi
Ia berharap, lima pimpinan terpilih nantinya mampu mengemban amanah dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola penghimpunan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah.
Melalui kepemimpinan baru tersebut, BAZNAS Kabupaten Enrekang diharapkan semakin memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperluas program pemberdayaan umat, serta mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Enrekang. (*)


Komentar