SLEMAN, KORANMAKASSAR.COM — Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman resmi berganti. AKP Mulyanto dimutasi dan posisinya kini diisi AKP Arfita Dewi. Pergantian tersebut dilaksanakan melalui serah terima jabatan pada Jumat, 30 Januari 2026.
Serah terima jabatan dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman, Kombes Pol Roedy Yoelianto. Mutasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor: Skep/37/I/2026 tertanggal 30 Januari 2026.
Pergantian jabatan tersebut disebut sebagai langkah organisatoris untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap AKP Mulyanto yang tengah berlangsung.
Baca Juga : Kapolresta Sleman Resmi Dicopot, Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yolieanto jadi Plh
Mutasi di lingkungan Polresta Sleman ini terjadi menyusul mencuatnya kasus penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya (44), seorang warga yang sebelumnya viral setelah membela istrinya saat menjadi korban penjambretan.
Kasus tersebut menyita perhatian publik dan memicu evaluasi internal di tubuh kepolisian.
Selain pergantian Kasat Lantas, jabatan Kapolresta Sleman juga turut mengalami perubahan.
Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo sebelumnya juga diganti sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan respons institusi atas dinamika yang terjadi.
Baca Juga ; Polda DIY Terima Kunjungan Edukatif TK Budi Mulia
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam rangka pembinaan karier sekaligus menjaga profesionalisme serta objektivitas penanganan perkara.
Dengan pergantian ini, diharapkan kinerja Satlantas Polresta Sleman tetap berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. (*)


Komentar