Pekan Ini, Gaji 13 ASN Pemkot Parepare akan di Cairkan

PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Pembayaran Gaji 13, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan segera di lakukan. Untuk itu Pemerintah Kota Parepare, akan menjadwalkan pencairan akan di lakukan pekan ini.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, sebanyak 3 ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menerima gaji 13, nominalnya satu bulan gaji.

“Alhamdulillah juknis pembayaran gaji 13 tahun ini, sudah ada dan semua ASN akan terima, termasuk pejabat tinggi pratama atau eselon II”, ungkap Jamaluddin, minggu (9/8/20)

Hal itu, sesuai dengan PP nomor 44 tahun 2020. Insyaallah Senin ini, saya buat Perwanya. Karena sudah ada petunjuk dari PP dan PMK,” janji Jamal, sapaan akrabnya.

baca juga : Pemkot Parepare Salurkan 700 Paket Sembako, Bagi Masyarakat Terdampak Secara Langsung

Setelah itu, paling lambat empat hari setelah pembuatan Perwa. Gaji 13 ini, di anggaran berjumlah Rp. 16 miliar lebih ini, akan masuk ke rekening para Aparatur Sipil Negara (ASN) Parepare, “Tutupnya. (Sis)