—————————
– Tahapan sosialisasi petunjuk teknis pemilihan Ketua RT dan Ketua RW yang sudah digelar pada 12 hingga 13 November 2025.
– Kemudian Penerbitan SK Panitia Pelaksana Kecamatan dan SK Panitia Pemilihan Kelurahan pada tanggal 14 November 2025
– Pendataan Wajib Pilih tanggal 15, 16 November 2025
– Pengumuman Daftar Wajib Pilih tanggal 17 November 2025
– Rekrutmen dan Penetapan Petugas TPS tanggal 18, 19 dan 20 November 2025
– Penetapan Lokasi TPS tanggal 21 November 2025
– Pendaftaran Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW tanggal 22, 23, 24 November 2025
– Penetapan Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW tanggal 25 November 2025
– Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW 26 November 2025
– Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 27 November 2025
– Kampanye terbatas Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW tanggal 27, 28, dan 29 November 2025
– Pembagian undangan pemilih dan pengecekan surat suara tanggal 30 November 2025
– Masa Tenang tanggal 1-2 Desember 2025
– Distribusi Logistik (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya yang diperlukan) Pemilihan Ketua RT tanggal 2 Desember 2025
– Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Pemilihan Ketua RT tanggal 3 Desember 2025
– Hasil Pemilihan Ketua RT tanggal 4 Desember 2025
– Masa Sanggah Pemilihan Ketua RT tanggal 5 Desember 2025
– Jawaban masa sanggah tanggal 6 Desember 2025
– Penetapan Ketua RT Terpilih tanggal 6 Desember 2025
– Pendistribusian undangan pemilihan Ketua RW dan distribusi logistik (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya yang diperlukan) pemilihan Ketua RW tanggal 7 Desember 2025
– Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua RW tanggal 8 Desember 2025
– Masa Sanggah Pemilihan Ketua RW tanggal 9 Desember 2025
– Tanggal jawaban masa sanggah tanggal 10 Desember 2025
– Penetapan Ketua RW Terpilih tanggal 11 Desember 2025.

