MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Tamalanrea melakukan penataan pedagang kaki lima (PK5) di Kelurahan Tamalanrea Indah, Senin (11/5/2026).
Penataan berlangsung kondusif dengan pendekatan humanis dan persuasif yang membuat sebagian besar pedagang membongkar lapaknya secara mandiri.
Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, mengatakan sebanyak 25 lapak PK5 menjadi sasaran penataan.
Baca Juga : Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, 118 Pedagang di Mamajang Bongkar Lapak Tanpa Penertiban
Beberapa di antaranya diketahui telah berdiri di atas fasilitas umum selama 5 hingga 10 tahun.
“Dari total 25 lapak, lima dibongkar langsung di lokasi, sementara sisanya dibongkar mandiri oleh pemiliknya sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya.
Penataan diawali apel gabungan yang melibatkan unsur kecamatan, Polsek Tamalanrea, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BKO Satpol PP, hingga Satlinmas.
Tim kemudian bergerak melakukan penertiban lapak PK5 sekaligus menata parkir liar yang selama ini dikeluhkan warga.
Baca Juga : Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar 6 Lapak di Atas Drainase Secara Sukarela
Menurut Andi Patiroi, langkah tersebut bukan semata penertiban, tetapi juga edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban ruang publik.
“Kami mengedepankan komunikasi dan kesadaran bersama. Alhamdulillah para pedagang cukup kooperatif,” katanya.
Pemkot Makassar berharap penataan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung wajah kota yang semakin rapi. (*)


Komentar