Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Pelabuhan Makassar Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Polres Pelabuhan Makassar melalui jajaran Satreskrim menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru kepada para penyidik, penyidik pembantu, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Presisi Polres Pelabuhan Makassar, Senin (25/5/2026), dipimpin langsung Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko, didampingi Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan dan Kanit II Satreskrim IPTU Anang T. Purnomo.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri sejumlah PPNS dari berbagai instansi, di antaranya PPNS P2 Bea Cukai Pelabuhan Soekarno Hatta, PPNS Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pelabuhan Soekarno Hatta, serta PPNS KSOP Makassar.

Dalam pemaparannya, AKP Andri Kurniawan menegaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan langkah besar dalam reformasi sistem hukum nasional.

Baca Juga : Terungkap! Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Teripang di Pelabuhan Paotere

“Pembaruan KUHP dan KUHAP bukan sekadar pergantian pasal, tetapi bagian dari misi besar dekolonialisasi, demokratisasi, konsolidasi, dan harmonisasi hukum nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para penyidik dan PPNS terhadap substansi KUHAP terbaru, sekaligus memperkuat sinergi, koordinasi, dan pengawasan dalam penanganan perkara pidana sesuai aturan hukum yang baru.

Baca Juga : Tim Kelelawar Polres Pelabuhan Makassar Bongkar Peredaran Tembakau Gorilla via Media Sosial

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum agar proses penanganan perkara berjalan lebih profesional, efektif, dan sesuai prinsip keadilan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terbentuk pola pikir dan pola tindak yang sejalan dengan semangat pembaruan hukum, sehingga Polri semakin dipercaya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutup AKP Andri Kurniawan. (Firman Dhanie)

Komentar