JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pengadaan energi melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertema Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Proses Bisnis Pengadaan Impor Minyak Mentah/Kondensat dan Produk Kilang, yang digelar di Jakarta pada 11 Juni 2026 lalu.
Forum tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), akademisi, serta perwakilan fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan.
Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menyempurnakan sistem pengadaan agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
Baca Juga : Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman, Distribusi ke Seluruh SPBU Berjalan Normal
Menurutnya, Pertamina Patra Niaga terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan, guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam diskusi tersebut, peserta membahas berbagai strategi penguatan tata kelola, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko, peningkatan integritas, hingga langkah mitigasi menghadapi dinamika pasar dan geopolitik global.
Sejumlah langkah yang disiapkan antara lain penyesuaian prosedur dalam kondisi mendesak, penerapan segregation of duty, penguatan four eyes principle, serta pelibatan fungsi kepatuhan (compliance).
Direktur Pertimbangan Hukum JAMDATUN, Irene Putri, menilai forum tersebut penting untuk menyamakan pemahaman mengenai tata kelola dan kepatuhan regulasi di setiap tahapan proses bisnis.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang selama ini dibangun Pertamina Patra Niaga dalam meminta pendampingan hukum guna memitigasi berbagai risiko.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Seksi Energi dan Sumber Daya Alam JAMINTEL, Deny Alvianto, yang menyebut berbagai upaya penguatan tata kelola tersebut berkontribusi dalam menjaga keandalan pasokan energi nasional di tengah tantangan geopolitik global.
Baca Juga : MyPertamina Tebar Promo Cashback dan Extra Points Sepanjang Juni-Juli 2026
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria, menilai langkah Pertamina Patra Niaga menunjukkan keseriusan perusahaan dalam berbenah.
Menurutnya, pelibatan KPK dan Kejaksaan untuk memberikan masukan merupakan langkah positif yang mendorong penerapan tata kelola pengadaan yang lebih baik, termasuk pemisahan fungsi dalam proses pengadaan dan perluasan kesempatan bagi mitra usaha.
Masukan dari berbagai pihak tersebut akan menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan yang dilakukan Pertamina Patra Niaga guna mewujudkan sistem pengadaan energi yang semakin transparan, akuntabel, adaptif terhadap dinamika pasar global, serta memiliki mitigasi risiko hukum yang kuat. (*)


Komentar