Pria asal Lamongan Diringkus Usai Bobol Gudang Pipa dan Gasak Uang Rp 57 Juta

BANTUL, KORANMAKASSAR.COM — Pria asal Lamongan, Jawa Timur diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Banguntapan dan Jatanras Polda DIY usai membobol gudang pipa milik CV Cahaya Harapan yang berlokasi di Sarirejo 2, Kalurahan Singosaren, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Pelaku berinisial AW (34) warga Lamongan, Jawa Timur tersebut juga menggasak uang tunai puluhan juta rupiah dari dalam brankas perusahaan.

“Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh pihak karyawan gudang pada Senin pagi, 8 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelapor atas nama Tjhiong Jeffry Chandra hendak membuka tempat operasional gudang dan mendapati salah satu jendela sudah dalam kondisi sedikit terbuka. Curiga dengan kejanggalan tersebut, pelapor kemudian bergegas memeriksa bagian dalam gudang dan mendapati ruang penyimpanan telah diacak-acak oleh pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto Sabtu 13 Juni 2026.

Ia menjelaskan bahwa pelaku berhasil merusak jendela dan membobol brankas utama yang berada di dalam tempat kejadian perkara.

Baca Juga : Bobol Mess Karyawan, Pelaku Pencurian di Maros Dibekuk Usai Diburu hingga Pangkep

“Benar telah terjadi peristiwa pencurian di sebuah gudang pipa di wilayah Banguntapan. Korban mendapati jendela gudang sudah terbuka sedikit dan setelah dicek ke dalam, ternyata brankas di dalam gudang juga sudah dalam keadaan terbuka serta uang tunai yang disimpan di dalamnya telah hilang,” kata Iptu Rita Hidayanto.

Akibat aksi pembobolan brankas ini, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil berupa kehilangan uang tunai sebesar Rp 57,6 juta.

Mengetahui uang puluhan juta rupiah raib, korban langsung melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Banguntapan pada malam harinya.

Mendapat laporan resmi dari korban, petugas kepolisian langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi di lokasi. Dari hasil penyelidikan intensif tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku pembobolan.

“Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Banguntapan yang dibackup penuh oleh Tim Jatanras Polda DIY segera melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, petugas kami di lapangan mendapatkan petunjuk kuat mengenai identitas serta keberadaan pelaku,” ujar  Rita.

Baca Juga : Aksi Cepat Polres Enrekang, Pelaku Pencurian Konter HP Dibekuk dalam Sehari

Berbekal petunjuk kuat tersebut, tim gabungan langsung mengejar pelaku pencurian yang diketahui bersembunyi di wilayah Bantul. Petugas akhirnya berhasil mengamankan AW (35) tanpa perlawanan di sebuah rumah kos yang terletak di daerah Tamanan, Banguntapan, Bantul pada Jumat sore, 12 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pelaku atas nama AW berhasil diamankan oleh petugas gabungan di tempat kosnya di wilayah Tamanan, Banguntapan. Saat dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku akhirnya mengakui secara langsung bahwa dirinya yang telah melakukan aksi pencurian uang tunai di gudang tersebut,” jelas Iptu Rita Hidayanto.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial yang diduga kuat digunakan atau didapatkan dari hasil kejahatan tersebut.