YOGYAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — POLDA Daerah Isitimewa Yogyakarta atau DIY mempersilahkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) periode 2025–2026 Tiyo Ardianto melaporkan kasus penemuan alat pelacak di mobilnya.
Hingga saat ini Polda DIY belum menerima laporan secara resmi terkait penemuan alat pelacak tersebut.
“Terkait informasi tersebut, kami sampaikan bahwa hingga saat ini Polda DIY belum menerima laporan resmi dari pihak yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, Senin 16 Juni 2026.
Meski belum menerima laporan secara resmi, Polda DIY tetap melakukan pemantauan dan pengumpulan atas informasi tersebut.
Baca Juga : Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY Gelar Bakti Religi Diberbagai Rumah Ibadah
“Meskipun demikian jajaran kami di lapangan tetap melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi awal demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Ihsan menegaskan, pihaknya mempersilahkan Tiyo atau pihak yang dirugikan untuk segera membuat laporan resmi ke Polda DIY.
“Laporan tersebut penting sebagai dasar hukum bagi kami untuk melakukan penyelidikan secara prosedural, objektif dan mendalam,” pungkasnya.
Baca Juga : Polda Sulsel Ungkap 1.175 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Lebih dari 70 Kilogram Sabu
Sebelumnya, Tiyo Ardianto mengunggah video di akun Instagramnya saat menemukan alat pelacak di rangka bagian bawah mobil yang dinaikinya.
Di dalam video itu, Tiyo tampak mengecek bagian rangka bawah mobil. Ia kemudian mendapati satu benda di rangka bawah mobil. Ia juga menjelaskan dalam video, benda tersebut berupa alat pelacak bernama PBX Finder. (*)


Komentar