Sementara itu, elemen mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain penghentian program MBG dan KDMP, pencabutan UU Polri dan UU TNI, revisi regulasi terkait pendanaan partai politik, serta percepatan reformasi agraria.
“Untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib, Polda DIY bersama jajaran Polresta Yogyakarta melakukan pelayanan mulai dari titik keberangkatan massa sampai kembalinya massa mahasiswa ke kampus masing-masing dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Personel kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Ihsan menyampaikan bahwa pelayanan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban umum.
Baca Juga : Dugaan Malpraltik di RUSD Prambanan, Polda DIY Periksa 5 Saksi
“Kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman dan tertib serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan. Kami menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkas Ihsan.
Dalam video yang diunggah di media sosial Instagram umy_bergerak atau Aliiansi UMY Bergerak (AUB) seorang pria yang diduga anggota intel dari Polda DIY sempat diamankan oleh mahawasiwa UMY dilingkungan kampus.
Anggota intel tersebut sempat diinterograsi oleh sejumlah mahashswa yang sedang mengelilingi dan merekamnya. (*)


Komentar