oleh

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Handphone yang Sedang Tertidur Pulas

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Tim Macang Kebo Resmob Polsek Tallo dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya meringkus pelaku pencurian handphone yang terekam kamera pengawas CCTV dan viral di Jalan Rappokaling Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (27-1-2025) sore lalu.

Pelaku Alwi (33) diringkus di Kabupaten Pangkep pada saat tertidur pulas, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit handphone dan sepeda motor yang di gunakan pada saat beraksi

Kapolsek Tallo, Kompol Samsuardi saat dikonfirmasi, mengatakan pelaku pencurian handphone di salah satu konter di Jalan Rappokalling Raya yang sempat viral, akhirnya berhasil meringkus di Kabupaten Pangkep dengan barang bukti berupa 5 unit handphone

“Pelaku pencurian handphone merupakan residivis yang pernah di tahan di rutan dengan kasus yang sama,” ungkap Kompol Samsuardi saat di konfirmasi di Mapolsek Tallo, Kamis (30-1-2025)

Lanjut Samsuardi mantan Kapolsek Manggala ini, adapun hasil curiannya di gunakan foya-foya dan membeli narkoba.

Baca Juga : Terekam CCTV Saat Beraksi, Polisi Kejar Pelaku Pencurian 8 Unit HP

“Dari delapan unit handphone yang digasak, kami berhasil mengamankan sisa 5 unit handphone, lainnya itu telah di jual dengan harga yang berbeda,” kata Samsuardi

Adapun Pasal yang akan di sangkakan yakni Pasal 362 dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara

Sebelumnya diberitakan, Aksi pencurian yang terjadi di konter handphone, Jalan Rappokaling Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, terekam kamera pengawas CCTV, pelaku berhasil mengasak 8 Unit Handphone. (Firman Dhanie)

Komentar