MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kabba (22) akhirnya ditahan di Polrestabes Makassar. Pria warga Jalan Kandea l itu merupakan pelaku pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Jalan Bandang Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada dinihari tadi.
Sejumlah barang bukti juga disita polisi sebagai bahan penyelidikan, diantaranya potongan mimbar, sajadah, serta barang bukti lainnya.

Tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar Di Jalan Tinumbu lr.142 tak jauh dari TKP, yang kemudian di bawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di introgasi.
“Dari hasil introgasi, pemuda 22 tahun itu, mengakui segala perbuatannya dan mengatakan bahwa alasan dirinya membakar mimbar masjid raya adalah jengkel sering di usir saat tidur siang di masjid raya Makassar” ungkap Kombes Pol Witnu Urip Laksana, saat press release di aula Mapolrestabes Makassar, Sabtu (25/9/21) petang.
baca juga : Pembakaran Mimbar Mesjid Raya, Kabid Humas Polda Sulsel : Harap Masyarakat Jangan Terpancing
Sebelumnya di beritakan seorang pria misterius membakar mimbar masjid raya Makassar, pada Sabtu (25/9/21) dini hari tadi.
Usai membakar, tersangka kabur karena dilihat oleh penjaga di sekitar masjid untuk memadamkan api dan padam sekitar pukul 01.40 WITA.
Sementara tersangka Kabba berhasil pergi meninggalkan masjid dan melompati pagar masjid. Beberapa jam pasca kejadian. (Firman Dhani)

