ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Polres Enrekang terus melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian di daerah hukum Polres Enrekang. Pada Jumat (10/5/24), sekelompok personel gabungan yang terdiri dari Satuan Intelkam, Sat Reskrim, SPKT, dan Sat Narkoba melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Baribatu, Desa Buntu Pema, Kecamatan Curio, Enrekang.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain dan diikuti oleh sejumlah perwira tinggi di lingkungan Polres Enrekang seperti Kabag SDM Polres Enrekang, Kasat Reskrim Polres Enrekang, Kasat Lantas Polres Enrekang, Kasat Intelkam Polres Enrekang, Kasat Narkoba Polres Enrekang, Kanit SPKT, dan personel gabungan. Praktik perjudian ini dihentikan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui hal tersebut dan selanjutnya dilakukan penggerebekan.
Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, melalui Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya informasi bahwa di lokasi tersebut terjadi praktik judi sabung ayam. “Berdasarkan adanya laporan, kami langsung mengerahkan personel untuk menuju ke lokasi guna melaksanakan penggerebekan judi sabung ayam,” jelas Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain.
baca juga : Sat Samapta Polres Enrekang Respon Cepat Dengan Mendatangi Lokasi Longsor
Saat para petugas tiba di arena sabung ayam, para pelaku diketahui langsung kocar-kacir melihat kehadiran petugas kepolisian. Dalam penggerebekan itu, sebanyak 5 orang warga berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, seperti uang tunai senilai Rp. 9,815,000, 4 potong kaki ayam, 3 ekor bangkai ayam yang telah diadu, serta 2 unit kendaraan roda 2.
Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Enrekang untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktik perjudian yang melanggar hukum. Pelanggaran dapat berpotensi mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tindakan ini kembali menunjukkan tekad Polres Enrekang dalam memberantas praktik perjudian yang mengganggu ketertiban umum dan ketenangan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah dan melaporkan kegiatan yang melanggar hukum demi terciptanya masyarakat yang lebih aman dan nyaman. (ZF)