Lalu, yang berikut ada Insan Muda Papua, Samuel Yube, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom. Adapun bunyi dukungannya, “Menundukung sepenuhnya penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku, khususnya terpidana korupsi. Saya mengajak masyarakat Kab. Keerom untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi”.
Terakhir dari Ketua DPP KNPI Haris Pratama, telah memberikan pandangan pentingnya partisipasi pemuda untuk perdamaian pasca penindakan terhadap Gubernur Papua.
“Kita harus yakin bahwa Pak Lukas akan baik-baik dan dapat mengikuti segala mekanisme dan prosedur di KPK. Kita harus yakin bahwa proses hukum akan ditegakan seadil-adilnya, dan pembangunan di Papua harus berlanjut demi kesejahteraan Papua,” demikian Haris.

Atas latar belakang itu maka proses penegakan hukum yang telah berdasarkan peraturan berlaku, dapat dilihat dari sedikitnya dimensi perjalanan sebagai berikut:
1. Selama ini kita sudah sering mendengar bahwa masyarakat Papua mengeluhkan bagaimana anggaran dana otonomi khusus yang begitu besar tapi efek kesejahteraan nya sangat kecil bagi rakyat Papua secara umum;
2. Data-data statistik tentang ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa memang itulah yang terjadi ketika “Elit-elit” daerah menggunakan dana transfer pusat untuk berpesta Pora. KPK telah menghentikan pesta Pora ini dilakukan oleh siapa pun dan kapan pun;
baca juga : Tanggapi Penangkapan Tersangka Korupsi, Presiden: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti
3. Terlalu sering, mungkin karena jarak dan situasi Papua yang jauh dari pusat pemerintahan, pemberitaan dan pengawasaan. “Elit-elit” daerah Papua memainkan isu dan opini politik untuk membenarkan tindakan-tindakan pencurian uang negara, agar seolah-olah perampokan dan korupsi yang mereka lakukan itu adalah untuk rakyat dan atas nama rakyat. Faktanya, tidak ada pembangunan apalagi keadilan sosial yang tercipta dalam koalisi korupsi tersebut, kecuali kemiskinan dan kesengsaraan; kitapun menjadi ingat kata-kata pope francis mengatakan ; korupsi dibayar oleh kemiskinan (corruption is paid by the poor).

