MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan Tempat Ibadah Tridharma (TITD) Ji Li Gong yang berada di bawah naungan Yayasan Dewa Makmur Sentosa di Jalan Gunung Lokon, Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (7/6/2026).
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Aminuddin, serta Pimpinan Yayasan Dewa Makmur Sentosa, Lie Ming Sen, dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti.
Dalam sambutannya, Munafri mengapresiasi hadirnya Kelenteng Ji Li Gong sebagai wujud nyata penguatan kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar.
Menurutnya, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalankan ritual keagamaan, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan dan memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.
Ia juga menyebut peningkatan indeks toleransi Kota Makassar merupakan hasil sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keberagaman dan hidup berdampingan secara harmonis.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tekankan Pendidikan Berkarakter, Pemkot Biayai Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri
Selain itu, Munafri berharap Kelenteng Ji Li Gong dapat berperan dalam membina generasi muda agar memiliki karakter dan akhlak yang baik, sekaligus menjadi pusat kegiatan sosial yang memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Rumah ibadah diharapkan tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menghadirkan nilai positif dan kepedulian sosial bagi lingkungan sekitarnya,” ujar Munafri. (*)


Komentar