Sabu 2,2 Kg Disembunyikan di Selangkangan, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan di Bandara

PEKANBARU, KORANMAKASSAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 2,2 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AR di kawasan Bandara SSK II, Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan dan dibungkus menggunakan lakban.

Baca Juga : Terjaring Razia Lalu Lintas, Dua Pengendara di Bone Ternyata Bawa Diduga Sabu

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke hotel tempat tersangka menginap selama sekitar dua pekan. Dari kamar tersebut, petugas menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kembali dilakukan setelah tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lain di kawasan bandara. Petugas akhirnya menemukan sebuah paper bag berwarna hitam yang dititipkan di bagian resepsionis informasi Bandara SSK II.

Dari paper bag tersebut ditemukan kembali dua paket besar dan dua paket sedang yang diduga sabu. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 2,2 kilogram.

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit telepon seluler, timbangan digital dan kartu identitas milik tersangka.

Kombes Putu menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, aliran dana serta pihak lain yang diduga terlibat.

Baca Juga : Ungkap 3,2 Kg Sabu, Satresnarkoba Polres Pinrang Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80

“Tidak berhenti pada kurir. Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana dan menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” tegasnya, selasa (28/7/26).

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. (*)

Komentar