MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Sungguh malang nasib yang di rasakan Nur Hikma Ramadhani. sebagai Ketua RT 04 RW 02 Kelurahan Gusung di keluarkan secara tidak terhormat dan sepihak pada bulan Mei 2024 tanpa ada alasan tepat.
Padahal menurut warga sekitar. RT yang satu ini selalu bekerja aktif baik kalangan pemuda, Masyarakat, hingga berbaur dengan tokoh-tokoh sekitar menjadi tugasnya sebagai perpanjang tangan di Kelurahan
Sebagai Ketua RT tentu banyak yang harus di pikirkan tak terlepas lagi program-program Walikota Makassar melekat di dalam sebuah pemerintahan
Namun berbeda dengan apa yang di ceritakan Ketua RT 04 kelurahan gusung sangat cemas atas sikap yang tidak menyenangkan dan arogan oleh Lurahnya sendiri.
Menurutnya, sebagai pemimpin tidaklah pantas memberikan tindakan keluar batas nalar pikiran manusia.

Di hadapan media, Nur Hikma Ramadhani menceritakan kejadian yang ganjil yang di alami soalnya pemberhentian dirinya secara sepihak. Bertemu sekretaris Lurah, RT ini bertanya soal kinerja teman temannya.
Ia menjawab ada apalagi pak, jangan sampai ada lagi kejadian seperti kemarin. Sekertaris lurah pun menjawab, “Tidak ada ji cuma mau ji menyampaikan kinerja teman-teman RT di bawah, itu kata Lurah”.
Dengan informasi yang dianggap belum jelas, Nur Hikma menghubungi Lurahnya dan diarahkan ke kantor. Saat dirinya tiba di kantor Kelurahan Gusung dan bertemu dengan Lurah untuk menceritakan secara baik-baik terkait kinerja RT di kelurahan gusung, spontan Lurah ini membentak ketua RT Nur hikma di hadapan orang banyak.
“Ya, Lurahku naik emosinya lantaran ada kalimat yang tidak diketahui ibu Kurni sehingga marah karena berhubungan soal kerja-kerja bawahannya,” sambung Hikma sapaan akrab Ketua RT 04 ini.
Selain membentak sempat mengarahkan tangan dengan cara menunjuk dan memukul ke meja hingga memecahkan piring dihadapan,
“Bukan hanya piring Lurah Gusung yang katanya naik pitam ini juga memecahkan pot bunga yang ada diatas meja padahal warga masih berada di kantor lurah,” beber Hikma kepada media, Rabu (14/8/2024).
baca juga : Warga Lingkungan Mattoanging Gruduk Kantor Lurah Palantikang
Beredar informasi, usai kejadian itu, Nur Hikma langsung di keluarkan di beberapa group whatsapp yang dikoordinir pemerintahan kelurahan Gusung Kecamatan ujung tanah dan tidak menerima gaji dari bulan Mei hingga Agustus 2024
Usut punya usut, ternyata RT O4 yang dikenal ramah ini dikeluarkan sebagai ketua RT.04 RW.02 secara tidak terhormat dan tidak menerima surat pemberhentian dan diberikan kepada yang bersangkutan.
Hingga berita ini tayang, pihak kelurahan dan Camat Ujung tanah belum memberikan tanggapan terkait pemecatan Ketua RT. (**)

