oleh

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, Musnahkan Sabu-sabu Senilai 6,7 Milliar

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar, musnahkan narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 6,7 kilogram dengan jumlah Rp 6,7 Milliar, dimana pemusnahan tersebut bisa menyelamatkan anak bangsa sebanyak 3000 orang lebih, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan Ujung Pandang Kota Makassar, Kamis (5/9/24) pagi tadi

Dalam kegiatan pemusnahan ini turut hadir, Kepala BNNP Sulawesi Selatan Brigjen Pol Drs Budi Sajidin, Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi, Kepala Cabang Kejari Pelabuhan Ady Hariadi Annas dan para PJU Polres Pelabuhan Makassar

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, mengatakan Pemusnahan barang bukti dari ungkapan kasus sebelumnya pada 12 juli 2024 sebanyak 6,7 gram sabu sabu dengan 2 orang tersangka

“Yang kita musnahkan pada hari ini narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah 6.7 kilo atau dengan nilai nominal , bila satu gram di kurang lebih diharga 1 juta rupiah sekitar 6.7 miliar dan sudah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 3000 lebih, bila satu gram dikonsumsi oleh kurang lebih 5 orang,” ungkap AKBP Restu Wijayanto.

baca juga : Jelang Pemilukada Serentak 2024, Wakapolres Pelabuhan Makassar, Anev Bersama Bhabinkamtibmas

Restu menjelaskan, Untuk kegiatan pemusnahan barang bukti pagi ini juga , sebelumnya sudah dilaksanakan penyisian barang bukti sebanyak 300 gram dari masing masing sampel sebanyak 14 kaleng sampel yang kami temukan dan kami amankan sebelumnya di kabupaten Selayar

“Jadi untuk jumlah barang bukti, yang dimusnahkan sebanyak kurang lebih 6,4 kilogram, selanjutnya untuk 300 gram lainnya sudah disisihkan untuk pemeriksaan di Bidlabfor Polda Sulsel dan selanjutnya maju di tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, yang selanjutnya di proses peradilan sebanyak 300 gram,” jelas Restu Wijayanto. (Firman Dhanie)

Komentar