Sepanjang 2024, Ombudsman Catat Pemda yang Paling Sering Dilaporkan

Capaian Kinerja

Berdasarkan data laporan sepanjang 2024, secara total Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menerima 915 aduan terkait layanan publik. Dengan 393 diantaranya terdaftar sebagai laporan dan 145 dilanjtukan hingga tahap pemeriksaan laporan.

Dari data tersebut, Pemerintah Daerah menduduki peringkat pertama kelompok instansi yang paling banyak dilaporkan, diikuti oleh Lembaga Pendidikan Negeri (44 Laporan), Badan Pertanahan Nasional (40 Laporan), Rumah Sakit Pemerintah (32 laporan), dan Kepolisian (30 Laporan).

Dari sisi substansi, permasalahan agrari, hak sipil dan politik, kepegawaian, Pendidikan dan adminisitrasi kependudukan merupakan subtansi yang paling banyak dilaporkan.

Ket. Gambar : Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel

Dari sisi dugaan maladministrasi, secara konsisten ‘penyimpangan prosedur dan ‘tidak memberikan pelayanan’ menjadi jenis maladministrasi yang paling banyak dilaporkan dengan masing-masing 207 dan 94 laporan.

Laporan-laporan terkait yang menjadi highlight di tahun 2024 mencakup substansi seperti pelaksanaan PPDB di segala tingkat, penerapan sertipikat elektronik oleh Kantor Pertanahan, dan proses mutasi-demosi PNS.

“Dengan sumberdaya dan segala tantangan yang kami hadapi, Alhamdulillah Ombudsman Sulsel dapat melampaui target penutupan dan penyelesaian laporan hingga 102% dari target yang ditetapkan secara nasional di awal tahun ini,” terang Ismu.

Baca Juga : Naik satu Tingkat, PemKab Takalar Dapat Penilaian Zona Hijau Dalam Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Untuk itu, Ismu berharap agar di tahun mendatang, eksistensi Ombudsman RI Sulsel semakin dapat dirasakan oleh masyarakat seiring dengan kualitas pelayanan publik yang semakin membaik.

“Dukungan dari semua pihak baik pengguna, penyelenggara layanan, dan sesama lembaga pengawas mutlak kita butuhkan untuk membangun pelayanan publik sebagaimana asta cita ketujuh yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi di Indonesia”, tutup Ismu. (*)