MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Tim Macang Kebo Polsek Tallo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Adipura ll Kecamatan Tallo, Kota Makassar
Kedua pelaku yakni Anci (33) dan Aslan (45) diamankan tak jauh dari TKP, dengan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio sporty
Panit ll Resmob Polsek Tallo, IPDA Haski Jaya Hasnun, Kejadian tersebut pada hari Kamis (13-6-2024) terjadi di Jalan Adipura ll
“Adapun kronologisnya, berawal ketika korban bangun pagi untuk beraktifitas dan bekerja, pada saat itu korban mengecek sepeda motor merek yamaha mio sporty, yang terparkir di samping rumah kos korban namun saat itu sekitar pukul 06:00 wita, motor yang terparkir tersebut sudah hilang,” ungkap IPDA Haski
Haski menjelaskan, berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob Macang Kebo Polsek Tallo langsung melakukan penyelidikan dan pelaku akhirnya berhasil di ringkus pada saat pesta miras di Jalan Tammua Kecamatan Tallo.
baca juga : Gerak Cepat Resmob Polsek Wajo Amankan Preman Berkedok Parkir Liar
“Pada saat diamankan pelaku langsung di interogasi dan melakukan pengembangan sehingga barang bukti motor Mio Sporty dalam keadaan terbongkar, serta orang pelaku lainnya juga berhasil diamankan di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala,” kata IPDA Haski
Hingga saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tallo, adapun Pasal yang akan disangkakan yakni Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Firman Dhanie)