MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM –Tim Buserta Opsnal Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar akhirnya meringkus MR (22) dan RI (23) pelaku pencurian kompresor dan tembaga Outdoor AC, kedua pelaku berhasil membongkar 17 unit outdoor AC di salah satu tempat karaoke yang berada di Kecamatan Wajo
Berdasarkan laporan polisi, kedua pelaku akhirnya diringkus di Jalan Timor, Kecamatan Wajo Kota Makassar, beserta barang bukti berupa 1 gergaji besi, 1 buah tang potong dan 1 obeng
Hal ini diungkap oleh Kapolsek Wajo Kompol Muhammad Idris yang didampingi Kanit Reskrim IPTU Jack Wuisan dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Nuraeni, saat Press Release di Aula Mapolsek Wajo Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Makassar, Rabu (6-8-2025) siang
“Adapun kronologisnya pelaku saat melakukan aksinya, pelaku naik ke atap bangunan kemudian membongkar unit outdoor AC, lalu mengambil kompresor, dinamo, kipas, pipa tembaga dan kabel listrik,” ungkap Kompol Muhammad Idris
Baca Juga : Viral Aksi Pencurian Tas Berisi Uang Tunai Di Apotik Makassar Terekam CCTV, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Lanjut Idris, adapun hasil kejahatan para pelaku di gunakan untuk foya-foya, di mana kerugian korban di taksir mencapai Rp. 44 Juta
“Hingga saat ini pelaku masih di lakukan pemeriksaan intensif, adapun Pasal yang akan di terapkan terhadap kedua pelaku yakni, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” Jelas Idris. (Firman Dhanie)

