PINRANG, KORANMAKASSAR.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Sinrang, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi insan pers dalam menjaga keterbukaan informasi dan mengawal demokrasi, khususnya di Kabupaten Pinrang.
Menurutnya, pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat serta menjadi mitra kritis lembaga penegak hukum.
“Kami keluarga besar Kejaksaan Negeri Pinrang mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional. Semoga pers Indonesia, khususnya di Pinrang, semakin profesional, objektif, dan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat,” ujar Sinrang, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan, momentum HPN menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan media massa.
Publikasi yang akurat dan berimbang dinilai sangat membantu membangun kepercayaan publik terhadap kinerja institusi penegakan hukum.
Sinrang juga berharap pers dapat terus berperan aktif dalam menyosialisasikan program pembinaan hukum kepada masyarakat serta menjadi garda terdepan dalam menyaring informasi demi menjaga situasi daerah tetap kondusif.
Baca Juga : Diduga Keracunan Menu MBG, Delapan Santri Pesantren Al-Mustafa Pinrang Dilarikan ke Puskesmas
Perayaan HPN 2026 yang mengusung semangat kolaborasi di Banten, lanjutnya, menjadi pengingat bahwa informasi yang sehat dan bertanggung jawab adalah kunci kemajuan bangsa dan daerah.
“Selamat berkarya bagi seluruh insan pers. Teruslah menyuarakan kebenaran dan menjadi penyambung lidah masyarakat,” pungkasnya. (*)

