Sekda Makassar Dorong SOP Terpadu dan Teknologi Identifikasi untuk Penanganan ODGJ

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang terintegrasi dan melibatkan lintas sektor.

Penguatan koordinasi ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Makassar, Rabu (20/5).

Rapat tersebut dihadiri unsur Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, pemerintah kecamatan, RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, hingga Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Andi Zulkifly menekankan pentingnya SOP yang jelas dan memiliki alur penanganan yang terstruktur, khususnya terkait pasien ODGJ nonpermanen serta pasien yang tidak lagi diterima keluarganya usai menjalani perawatan.

Baca Juga : Sekda Makassar Dorong KORPRI Jadi Organisasi Profesional, Perkuat Pelayanan Publik dan Solidaritas ASN

“Di dalam SOP nantinya harus ada tim dan alur yang jelas. Dinas Kesehatan sebagai leading sector harus mengawal agar SOP ini dapat ditetapkan melalui peraturan wali kota dan menjadi dasar regulasi penanganan ODGJ,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, saat ini terdapat 163 pasien ODGJ yang menjalani perawatan di rumah sakit. Dari jumlah tersebut, 23 orang berasal dari Makassar, sementara 19 lainnya diketahui tidak memiliki keluarga.

Sekda menilai persoalan pasien nonpermanen perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak seluruhnya menjadi beban Pemerintah Kota Makassar.

“Jangan sampai setelah dibawa oleh Dinas Sosial Kota Makassar, justru menjadi tanggung jawab permanen pemerintah kota. Akhirnya mereka tinggal terus di rumah sakit tanpa kejelasan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi pasien yang telah dinyatakan sembuh, namun tidak diterima kembali oleh pihak keluarga. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama Dinas Sosial.

Baca Juga : Sekda Makassar Dukung Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

“Kalau pasien sudah sembuh dan SOP sudah dijalankan, tetapi keluarganya menolak menerima kembali, maka ini juga harus menjadi perhatian Dinas Sosial,” katanya.

Selain penguatan regulasi, Andi Zulkifly turut mendorong penggunaan teknologi biometrik untuk membantu proses identifikasi pasien ODGJ yang tidak memiliki identitas jelas.

Menurutnya, penggunaan alat pemindai iris mata dapat membantu pemerintah mengetahui asal-usul pasien apabila datanya telah tercatat dalam sistem kependudukan nasional.

“Keluhan terbesar di lapangan adalah banyak ODGJ yang tidak memiliki identitas atau tidak diketahui berasal dari mana. Karena itu perlu ada alat identifikasi seperti pemindai iris mata,” jelasnya.

Komentar