“Kalau ini (ambisi pemerintah) diimplementasikan maka hutan-hutan di Sulawesi akan sangat terancam dengan ekspansi industri pertambangan nikel yang akan beresiko pada pemiskinan rakyat, perempuan dan masyarakat adat di pulau Sulawesi,” ungkap Muhammad Al Amien, Direktur WALHI Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut Amien mengatakan, “Hutan yang ada di Pulau Sulawesi ini saling terkoneksi, seperti pegunungan Quarles dan Verbeck yang membentang dari Sulawesi Tenggara – Sulawesi Tengah – dan Sulawesi Selatan.”
Dalam pemaparannya, Muhammad Al Amien menjelaskan bagaimana kondisi hutan khususnya di Sulawesi Selatan yang terus mengalami degradasi dan tersisa hanya di bagian utara provinsi Sulawesi Selatan.
“Di tengah terjaganya kualitas hutan di bagian utara provinsi Sulawesi Selatan, saat ini ada 11 izin usaha pertambangan yang masuk ke hutan-hutan tersebut dan mengincar nikel, jika di total luasan konsesi mencapai 123 ribu hektar dan jika seluruh perusahaan ini beroperasi maka Sulsel akan kehilangan kurang lebih 123 hektar hutan yang masih tersisa,” kata Muhammad Al Amien.
Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas industri ekstraktif seperti pertambangan nikel saat ini dampaknya telah terlihat. Pendangkalan danau purba Mahalona di Luwu Timur akibat dari sedimentasi limbah pertambangan hingga satwa endemik seperti ikan Butini di danau mahalona yang saat ini semakin sulit untuk ditemukan.

